Skip to content
Home » Blog » Arti dan Fungsi Naskah Kuno

Arti dan Fungsi Naskah Kuno

  • admin 

          Naskah kuno atau dalam bahasa Inggris disebut manuscript dan dalam bahasa Belanda disebut handscript. Manuskrip adalah tulisan tangan asli yang berumur minimal 50 tahun dan punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Di Indonesia ada tiga jenis, yaitu 1. Manuskrip Islam, yaitu manuskrip berbahasa dan tulisan Arab, 2. Manuskrip Jawi yakni, naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi berbahasa Melayu, agar sesuai dengan aksen Melayu diberi beberapa tambahan vonim, dan 3. Manuskrip Pegon yakni, naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi menggunakan bahasa daerah seperti, bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Buton, Banjar, Aceh dan lainnya. Sebagai peninggalan masa lampau, naskah kuno mampu memberi informasi mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat masa lampau seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pengobatan tradisional, tabir gempa atau gejala alam, fisikologi manusia, dan sebagainya. Informasi awal terkait dengan hal ini dapat ditemukan dalam kandungan naskah untuk dipelajari oleh semua orang. Naskah-naskah itu penting, baik secara akademis maupun sosial budaya. Naskah tersebut merupakan identitas, kebanggaan dan warisan budaya yang berharga. Secara sosial budaya, naskah memuat nilai-nilai yang masih relevan dengan kehidupan sekarang, sehingga menjadi sebuah tanggung jawab telah berada di pundak kita untuk mengungkap ‘mutiara’ yang terkandung di dalamnya. Naskah kuno, di samping sebagai dokumentasi budaya juga bisa dijadikan objek pengajaran untuk mengambil nilai-nilai dan kandungan di dalamnya. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan dalam merelevansikan nilai kebaikan yang ada di masa lampau untuk diterapkan hari ini. 

          Definisi lain dari naskah dalam tulisan ini,  adalah karya tulis yang dibuat langsung oleh alat tulis dan tangan, tidak melalui alat tulis mekanik, seperti mesin tik, mesin cetak, komputer. Penulisan naskah dimaksud dilakukan pada masa lalu, tatkala alat tulis mekanik belum ada dan belum meluas penggunaannya.

Lahirnya naskah berhubungan erat dengan munculnya kecakapan tulis-baca di kalangan masyarakat. Kelahiran kecakapan tulis-baca bertalian erat dengan munculnya aksara sebagai lambang suara yang dikeluarkan oleh manusia. Suara manusia itu yang kemudian disebut bahasa (lisan) merupakan alat komunikasi sosial di antara sesama mereka. Di Tatar Sunda bukti keberadaan aksara untuk pertama kalinya dikenal melalui peninggalan prasasti, yaitu tulisan pada batu. Prasasti dimaksud diperkirakan berasal dari sekitar pertengahan abad ke-5, tatkala Kerajaan Tarumanagara masih tegak berdiri (akhir abad ke-4 hingga akhir abad ke-7). Prasasti tersebut yang berjumlah 7 buah ditulis dengan cara dipahat serta menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Sanskerta.

Keberadaan Naskah kuno sebagai salah satu warisan kebudayaan, secara nyata memberikan bukti catatan tentang kebudayaan kita masa lalu. Naskah-naskah tersebut menjadi semacam potret jaman yang menjelaskan berbagai hal tentang masa itu, dengan demikian nilainya sangat penting dan strategis. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah konkret dalam upaya penyelamatan dan pelestarian naskah-naskah tersebut. Naskah menjadi salah satu dokumentasi budaya yang tidak hanya memuat nilai-nilai tradisi, namun naskah kuno adalah media untuk mengamati dan menelaah kebudayaan lain (termasuk kebudayaan kita). 

Sumber 

Gottschalk, Louis. 1981. Understanding History: A Primary of Historical Method (terj.) Nugroho Notosusanto, Jakarta: Uneversitas Indonesia Press.

Hamid Hasan. 1985. Pengajaran sejarah antara Harapan dan Kenyataan. Makalah. Seminar Sejarah Nasional di Yogyakarta.

Bank, James A. 1985. Teaching Strategies for the Social Studies, New York: Longman, Inc.