Skip to content
Home » Blog » Kabuyutan Sebagai Bangunan Suci Sunda Kuno

Kabuyutan Sebagai Bangunan Suci Sunda Kuno

Gambar diambil dari : Kabuyutan Ciburuy, Bukti Adanya Peradaban Sunda (sindonews.com)

Sunda Kuno merupakan istilah dalam sejarah kuno Indonesia untuk menandai era berdirinya Kerajaan Sunda yang berkembang di wilayah Jawa bagian barat. Berdasarkan berbagai tinggalan tertulis dan arkeologisnya, dapat diindetifikasikan bahwa kerajaan tersebut berdiri antara abad ke-8 hingga ke-16 M sehingga ketika Kerajaan Tarumanagara berdiri di Jawa bagian barat di wilayah yang sama, berdiri pula Kerajaan Sunda. Agaknya kedua kerajaan tersebut membagi wilayah Jawa bagian barat menjadi dua area, yakni (1) wilayah utara Jawa bagian barat yang dikuasai oleh Tarumanegara dan (2) wilayah pedalaman selatan Jawa bagian barat dikuasai yang dikuasai oleh Kerajaan Sunda (Munandar, dkk, 2011: 1 – 2).

Sebagai bekas wilayah Kerajaan Tarumanegara dan Sunda, tidak banyak sumber tertulis yang memberitakan hal-hal yang terkait dengan tempat-tempat suci keagamaan. Kalaupun ada, sebagian besar sumber tertulis itu berasal dari masa yang lebih muda, yaitu sekitar abad 15 atau ke 16 M. Sejumlah prasasti dan karya sastra Sunda Kuno menyebutkan istilah-istilah lemah dewasasana, kabuyutan, kawikwan, mandala, dan parahiyangan. Prasasti Kabantenan dan Prasasti Batutulis menyebutkan istilah kabuyutan, lemah dewasasana, dan kawikwan. Naskah Amanat Galunggung menyebutkan istilah kabuyutan, terlebih lagi naskah ini menjelaskan pentingnya Kabuyutan Galunggung. Naskah Bujangga Manik menyebut Sanghiyan Talaga Warna sebagai kabuyutan bagi rakyat Pakuan. Selain dua naskah tersebut, masih terdapat sumber tertulis lainnya yang menyebutkan istilah kabuyutan, seperti naskah Sewaka Darma yang merujuk pada bangunan suci pada masa Sunda Kuno. Pendirian kabuyutan pun tidak sembarang karena menurut Carita Parahiyangan pendiriannya dilakukan oleh seorang tokoh (raja Sunda). Tidak mengherankan jika kabuyutan sebagai bangunan suci Sunda Kuno dianggap sebagai pusat kekuatan batin (Iskandar, 1992: 17; Saringendyati, 1996: 50 – 53).

Bangunan-bangunan suci Sunda Kuno itu pada umumnya merupakan hasil budaya tradisi prasejarah yang digunakan kembali pada masa Hindu-Buddha, bahkan pada masa Islam dengan menambahkan beberapa atribut keagamaan sebagai “tanda” dari masanya. Beberapa candi yang ditemukan menampakkan adanya pengaruh budaya tradisi prasejarah, seperti ditemukannya menhir, lumpang batu, dolmen, batu pipisan, dan batu gandik. Tempat-tempat suci tersebut dikenal masyarakat setempat dengan istilah kabuyutan. Kebudayaan asli (baca: masa prasejarah) tersebut diselimuti oleh anasir agama Hindu-Buddha. Anasir agama Hindu-Buddha tersebut merupakan bumbu pelengkap saja atau sekadar kulit luar dari kebudayaan Sunda Kuno karena hakikat inti dari kepercayaan pada kebudayaan ini adalah pemujaan kepada kekuatan superhuman being yang bukan berasal dari kebudayaan India sehingga konsep adikodrati tersebut merupakan konsep asli orang Sunda Kuno berdasarkan pengalaman dan perjalanan sejarah kebudayaan mereka (Munandar, 2010: 5; Saringendyati, 1996: 18 – 19).

Konsep adikodrati tersebut dalam kebudyaan Sunda Kuno terdapat pada ajaran yang dikenal dengan istilah Sewaka Dharma. Ajaran ini sedikit kurangnya dapat menjelaskan mengapa di wilayah Sunda tidak terdapat bangunan suci berupa candi. Masyarakat Sunda Kuno tidak memerlukan bangunan tersebut karena mereka lebih menekankan pada pemurnian diri yang akan berujung pada Jatiniskala. Hal itulah yang menyebabkan bangunan-bangunan suci Sunda Kuno berbentuk lebih sederhana dan lebih menyerupai bangunan tradisi megalitik daripada candi Hindu-Buddha. Edi S. Ekajati dalam bukunya menuliskan bahwa kekuasaan tertinggi pada ajaran Sunda Wiwitan/Jatisunda berada pada Sang Hiyang Keresa (Yang Mahakuasa) atau Nu Ngersakeun (Yang Menghendaki). Dia disebut juga Batara Tunggal (Tuhan Yang Mahaesa), Batara Jagat (Penguasa Alam), dan Batara Seda Niskala (Yang Gaib). Dia berada di Buana Nyuncung. Semua dewa dalam konsep agama Hindu tunduk kepada Batara Seda Niskala (Ekajati, 2014: 92). Dapat dipastikan bahwa Sang Hyang Keresa dalam naskah Jatiniskala disebut sebagai Sang Hyang Jatiniskala. Menurut Agus Aris Munandar, Sang Hyang Jatiniskala ini benar-benar bersifat niskala, tidak dapat terbayangkan, tidak seperti dewa-dewa Hindu yang masih dapat diarcakan (2011: 41). Dalam naskah Jatiraga disebutkan juga bahwa Sang Hyang Niskala atau disebut juga Sang Hyang Jatiniskala/Sang Hyag Jatinistemen (hakikat keteguhan) memiliki tujuh guriang, yaitu Sang Hyang Ijuna Jati, Sang Hyang Tunggal, Sang Hyang/Batara Lenggang Buana, Sang Hyang Aci Wisesa, Sang Hyang Aci Larang, Sang Hyang Aci Kumala, dan Sang Hyang Manwan (Manon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *