Skip to content
Home » Blog » Kearifan Lokal, Identitas Budaya Daerah

Kearifan Lokal, Identitas Budaya Daerah

  • admin 

          Istilah “kearifan lokal” dikenal dengan sebutan “local wisdom” dan “local genius”. Istilah “local wisdom” (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Istilah kearifan lokal sebagai terjemahan dari “local genius” dan diperkenalkan pertama kali oleh Quaritch Wales pada tahun 1948-1949 dengan arti “kemampuan kebudayaan setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada waktu kedua kebudayaan itu berhubungan” (Rosidi, 2011: 29). Sedangkan pemakaian istilah “kearifan lokal” baru menjadi wacana di kalangan masyarakat Indonesia pada tahun 1980-an, ketika nilainilai budaya lokal yang terdapat dalam masyarakat Indonesia sebagai warisan nenek moyang sudah hampir digerus oleh modernisasi. bahkan saat sekarang oleh perkembangan teknologi informasi di era globalisasi. Pada masyarakat setempat atau bangsa tertentu memiliki kebudayaan tersendiri, namun dalam perkembangannya sering terjadi interaksi dan komunikasi sehingga menyebabkan dua jenis atau lebih kebudayaan bisa saling berpengaruh dan akhirnya tidak bisa dihindari terjadi perpaduan di antara keduanya. 

           Bangsa Indonesia memiliki berbagai aneka ragam etnik (suku bangsa) dengan kepemilikan budaya yang juga beragam. Namun secara khusus masing-masing daerah tersebut memiliki budayanya sendiri-sendiri. Dalam istilah yang popular yaitu “kearifan lokal” dan “cultural identity”. Konsep kebudayaan daerah menunjukkan identitas suatu kebudayaan yang lahir, berkembang dan mapan di suatu wilayah yang jelas batas-batasnya dalam konteks geografi dan didukung oleh suatu komunitas tertentu. Kebudayaan daerah juga mengandung konotasi kebudayaan suku bangsa (etnis). Kearifan lokal dipandang penting untuk digali karena sebagai bahan dasar yang tersimpan dalam budaya masyarakat/adat/daerah. Potensi ini perlu digali dan dapat dikembangkan untuk menumbuhkan jati diri, keyakinan pada nilai-nilai budaya, sikap toleransi, kemandirian dan tanggung jawab. Potensi kearifan lokal ini bisa berbentuk lisan, tulisan, simbol, upacara adat ritual, pertunjukan, gambar, dan lain-lain yang disampaikan dan dilakukan secara turun temurun. Nilai-nilai kearifan lokal dihawatirkan hilang atau mengalami kepunahan apabila tidak digali dan diwariskan oleh suatu generasi kepada generasi pelanjutnya.