Skip to content
Home » Blog » Perjanjian Kerjasama Operasional Usaha Dalam Bidang Kuliner

Perjanjian Kerjasama Operasional Usaha Dalam Bidang Kuliner

Repost
28 April 2021, Kepala Museum Ibu Dr. Leli Yulifar, M.Pd., mengundang Ibu Leni Mulyani, M.Pd selaku Korwil Jabar Aliansi Kuliner Indonesia untuk mengadakan perjanjian kerjasama yang dilakukan di ruang rapat Museum Pendidikan Nasional.
Kerjasama tersebut dalam hal menjalankan dan mengelola operasional usaha dalam bidang kuliner. Adapun salah satunya yaitu menyediakan konsumsi terutama untuk pengunjung Mupenas.
Setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kontrak kerjasama dan dihadiri oleh saksi Ibu Irmawati, A.Md. Semoga masing-masing pihak dapat saling menjaga amanah dan diberikan kelancaran khususnya dalam bekerjasama.
Penulis berita: Ika Sulistiani
Editorial penulisan: Reni Noeraeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *