MUSEUM PENDIDIKAN NASIONAL MELAKUKAN TINDAKAN PREVENTIF TERHADAP LINGKUNGAN KOLEKSI MUSEUM

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi dan mengomunikasikannya kepada Masyarakat. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum tentang pemeliharaan pasal 29 menyebutkan bahwa pengelola museum wajib melakukan pemeliharaan koleksi yang dilakukan secara terintegrasi. Dalam rangka menyelenggarakan peraturan tersebut, Museum Pendidikan Nasional melakukan pemeliharaan lingkungan koleksi yang bertujuan untuk melindungi koleksi dari faktor kerusakan seperti debu dan kotoran.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil pengamatan kondisi lingkungan koleksi. Hasil tersebut menunjukkan perlu dilaksanakan tindakan dalam mengoptimalkan kondisi lingkungan untuk memperpanjang umur koleksi. Tindakan preventif ini dilaksanakan  selama 5 hari. Peralatan yang diperlukan adalah alat perlindungan diri berupa masker dan sarung tangan latex, vacuum cleaner, sapu, pel, cairan pembersih kotoran dan debu, lap microfiber, alat pembersih kaca, kuas besar dan kecil, thermohygrometer, environment meter, dan moist meter. Area yang dibersihkan meliputi bagian dalam vitrin, bagian luar vitrin, seluruh kaca yang melindungi koleksi, dan koleksi-koleksi yang memerlukan

Dimulai dengan hari pertama melakukan pemeliharaan pada bagian konten Pendidikan Masa Prasejarah dan Pendidikan Berbasis Agama. Dimulai dari area replika manusia purba dibersihkan dengan kuas dan bagian rambut replika dibersihkan dengan vacuum cleaner. Dilanjutkan dengan membersihkan area replika masjid agung Demak, masjid Agung Banten dan Masjid Menara Kudus.

Pada hari kedua, dilanjutkan dengan membersihkan bagian konten Pendidikan Jaman Pergerakan Nasional. Pembersihan dimulai dari replika seragam sekolah dari masa ke masa. Dilanjutkan dengan membersihkan replika seragam Pendidikan Sekolah Guru dari Masa ke Masa. Diorama suasana kegiatan sekolah zaman inpres 1974 dan diorama kelas kesatrian institut dibersihkan dari kotoran dan debu.

Beranjak ke hari ketiga, proses pembersihan dilanjutkan dengan membersihan lingkungan koleksi Wira Yudha Batara. Koleksi Wira Yudha Batara merupakan kumpulan artefak berupa senjata-senjata yang digunakan oleh para pejuang kemerdekaan Bandung Utara. Pembersihan dilakukan dengan membersihakn debu dan kotoran dengan sapu, kemudian disempurnakan dengan menggunakan vacuum cleaner. Setiap koleksi dibersihkan dengan menggunakan lap microfiber.

Hari keempat, Sejarah Perkembangan UPI dari Masa ke Masa dilakukan pembersihan meliputi alat-alat pembelajaran yang digunakan upi seperti Tape Recorder Sony, Video Camera Merk National, Cabin Automat OHP, dan lain-lain. Diorama ruang kantor kepala sekolah dan artefak masterpiece Bangku Kuliah Perguruan Tinggi Pendidikan Guru turut dibersihkan dari fakto-faktor penyebab kerusakan.

Selanjutnya, hari kelima dilakukan pembersihan pada area konten Peran UPI Dalam Dunia Pendidikan.  Pembersihan dimulai dari area media pembelajaran saintek, alat-alat pembelajaran yang digunakan oleh UPI dalam melakukan proses pembelajaran seperti Film Projector Tacnon, Slide Projector, OHP, Enlarger, Opaque Projector, Mesik TIK Braille Klasik, Printer Braille dan lain-lain. Selanjutnya area hasil-hasil karya dan penghargaan mahasiswa dan dosen UPI juga dibersihkan.