SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA!
✨ SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA28 Oktober 2026 Satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa Indonesia! ❤️🤍 Sumpah Pemuda bukan sekadar ikrar dalam sejarah, tetapi juga pengingat bahwa perbedaan bukanlah penghalang…
✨ SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA28 Oktober 2026 Satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa Indonesia! ❤️🤍 Sumpah Pemuda bukan sekadar ikrar dalam sejarah, tetapi juga pengingat bahwa perbedaan bukanlah penghalang…
Bandung, 23 Oktober 2026 — Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia (Museum Diknas UPI) menerima kunjungan dosen dari Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, dan ISDIK KIE RAHA Ternate, Maluku Utara. Kunjungan…
Bandung – Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia (Museum Diknas UPI) menjadi salah satu sarana pembelajaran di luar kelas yang dapat memperkenalkan sejarah pendidikan kepada generasi muda. Melalui kunjungan SD…
Keluarga Besar Museum Pendidikan Nasional mengucapkan Selamat Dies Natalis Universita Pendidikan Indonesia ke-72! 🎉✨ 72 tahun mengabdi, menginspirasi, dan berkontribusi untuk pendidikan Indonesia. Perjalanan panjang Universitas Pendidikan Indonesia menjadi saksi…
Bandung, 14 Oktober 2026 – Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia (Museum Diknas UPI) menerima kunjungan studi lapangan sebanyak 115 orang mahasiswa dan 7 orang dosen Program Studi Pendidikan Bahasa…
Magelang, 10 Oktober 2026 – Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia (Museum Diknas UPI) melaksanakan kegiatan benchmarking ke Museum dan Kampung Seni Borobudur sebagai upaya memperluas referensi pengelolaan museum serta…
Yogyakarta, 9 Oktober 2026 – Dalam upaya memperluas wawasan dan meningkatkan kualitas pengelolaan museum, Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia (Museum Diknas UPI) melaksanakan kunjungan ke Museum Istana Kepresidenan Yogyakarta.…
Yogyakarta, 8 Oktober 2026 – Dalam upaya memperkuat hilirisasi hasil riset dan mendorong transformasi digital di bidang permuseuman, Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia (Museum Diknas UPI) melaksanakan kegiatan uji…
Punya passion di bidang pendidikan, museum, dan sejarah? Yuk, jadi bagian dari Sahabat Edukator Museum Pendidikan Nasional UPI! ✨ Kesempatan buat kamu untuk belajar, berkembang, dan ikut berkontribusi dalam mengenalkan…
🧵✨ Selamat Hari Batik Nasional! Batik bukan sekadar kain, melainkan warisan budaya yang menyimpan cerita, nilai, dan identitas bangsa. Setiap motif memiliki makna, setiap goresan mencerminkan tradisi, dan setiap helainya…
Posisi ini dikategorikan sebagai Jabatan Pelaksana rumpun Operator atau Klerek yang disetarakan dengan penugasan bendahara pengeluaran/penerimaan pembantu di lingkungan museum. Tugas utamanya meliputi pengelolaan arus kas masuk dari tiket dan cafe, pelaksanaan pembayaran belanja operasional museum, penyusunan draf Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahunan, serta pertanggungjawaban pengelolaan dana non-APBN UPI. Pengelola Perbendaharaan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pengadministrasi keuangan tugasnya melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan. Tugas operasionalnya berfokus pada dukungan teknis administrasi pembukuan.
Pemandu Museum UPT Museum Pendidikan Nasional bertanggung jawab terhadap terdistribusinya barang souvenir atau cideramata museum kepada pengunjung yang datang ke UPT Museum Pendidikan Nasional. Selain itu juga mengelola ruang souvenir agar barang-barang souvenir atau cinderamata museum mudah ditemukan oleh pengunjung yang tertarik melakukan pembelian.
Pemelihara Sarana dan Prasarana merupakan petugas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana kantor. Fokus kerjanya adalah pemeliharaan fisik aset, kelancaran utilitas gedung museum (sistem AC sentral, kelistrikan, air, genset), dan kebersihan lingkungan museum. Pemelihara Sarana dan Prasarana bertanggung jawab atas inventarisasi Barang Milik Universitas di bawah UPT Museum Pendidikan Nasional, mengelola logistik umum, melaksanakan prosedur keselamatan kebakaran dan mitigasi bencana gedung museum.
Pengadministrasi Karcis di UPT Museum Pendidikan Nasional adalah bertanggung jawab melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian karcis. Tugas-tugasnya adalah:
Hubungan masyarakat dan pemasaran merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses komunikasi dan pemasaran program-program museum, mempunyai tugas:
Preparator atau sebutan lainnya Penata Pameran ialah petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses perancangan dan penataan museum. Preparator atau Penata Pameran mempunyai tugas :
Edukator merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses edukasi dan penyampaian informasi Koleksi. Edukator di UPT Museum Pendidikan Nasional mempunyau tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Konservator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan koleksi. Konservator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Registrar adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian koleksi. Registrar di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kurator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam pengelolaan koleksi yang dipamerkan di museum maupun yang disimpan di ruang storage museum. Kurator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 30 Tahun 2025
Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Indonesia
Menyusun rencana dan program kerja UPT Museum Pendidikan Nasional
menghimpun dokumen kebijakan Rektor di bidang pelaksanaan layanan museum dan ketentuan peraturan perundang-undangan
membuat pedoman kegiatan layanan museum
melaksanakan dan mengoordinasikan bidang pelaksanaan layanan museumx
mengkaji benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
mengumpulkan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan untuk menjadi koleksi melalui hibah, imbalan jasa, titipan atau hasil kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
melaksanakan pencatatan koleksi ke dalam buku registrasi dan inventaris
melakukan pengembangan sistem penomoran
melaksanakan penataan koleksi di dalam ruang pameran maupun di luar ruang pameran dan ruang gudang koleksi bagi koleksi pada kondisi tertentu
melakukan perawatan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pengamanan yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan yang disebabkan oleh
faktor alam dan ulah manusia
melaksanakan publikasi program-program yang berorientasi publik tentang benda- benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pelayanan dan edukasi dengan pola relasional kepada masyarakat mengenai benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan layanan museum
melaporkan kegiatan bidang pelaksanaan layanan museum kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis secara berkala
memenuhi kontrak kerja yang ditandatangani dengan Wakil Rektr Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis









