Skip to content
Home » Blog » Perjanjian Kerjasama Mengelola Operasional Usaha Bidang Pelayanan Jasa Pariwisata

Perjanjian Kerjasama Mengelola Operasional Usaha Bidang Pelayanan Jasa Pariwisata

Repost
27 April 2021 hari selasa, Kepala Museum Dr. Leli Yulifar, M.Pd., mengundang Saudara Rifki Rahman Hakim, S.Pd., selaku Direktur CV. Citraloka Windu Universal untuk mengadakan perjanjian kerjasama yang dilakukan di ruang rapat Museum Pendidikan Nasional.
Kerjasama tersebut dalam hal menjalankan dan mengelola operasional usaha yang bergerak pada bidang pelayanan jasa pariwisata, baik Nasional maupun Internasional. Merujuk pada perjanjian kerjasama tersebut, adapun kantor operasional yang akan digunakan oleh CV. Citraloka Windu Universal yakni sebagian ruangan souvenir di lingkungan Museum Pendidikan Nasional.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan menandatangani kontrak perjanjian kerjasama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan dihadiri oleh saksi Ibu Irmawati, A.Md. dan Saudara Wahyu Fatahuddin A.Md.Kom. Semoga masing-masing pihak dapat saling menjaga amanah dan diberikan kelancaran khususnya dalam bekerjasama.
Penulis berita: Ika Sulistiani
Editorial penulisan: Reni Noeraeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *