Penanggulangan dan Mitigasi Bencana Non-Alam
Kesiapsiagaan dan Prosedur Tanggap Darurat
Selain ancaman bencana alam, UPT Museum Pendidikan Nasional UPI berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap potensi bencana non-alam dan sosial, seperti kebakaran gedung, Kejadian Luar Biasa (KLB)/penyakit menular, hingga gangguan keamanan. Halaman ini memuat panduan mitigasi serta dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi yang telah disahkan oleh pimpinan unit kerja
Infografis Mitigasi Bencana Non-Alam
Disusun berdasarkan Panduan Pesan Kunci BNPB No. 3 Tahun 2024
Fase Pra-Bencana
Penyusunan Kebijakan & SOP Mitigasi Bencana
Fase ini berfokus pada pengurangan risiko bencana (risk reduction) melalui penguatan tata kelola, fisik bangunan, penataan koleksi, serta kesiapan SDM
Pencegahan Kebakaran & Kegagalan Utilitas Gedung
Kesiapsiagaan Kedaruratan Kesehatan / Kejadian Luar Biasa (KLB)
Pencegahan Konflik Sosial, Sabotase, & Terorisme:
Penerapan Sistem Akses Satu Pintu dan Screening Visual
Penguatan Kebijakan Wajib Titip Barang Bawaan
Jalur Koordinasi Cepat (Speed Dial / Escalation) dengan Petugas Keamanan Kampus UPI
Pengawasan Lapis Kedua Melalui Optimalisasi CCTV
Mitigasi Keamanan Siber dan Pangkalan Data Digital
Fase Saat Terjadi Bencana Non-Alam (Tanggap Darurat)
Tanggap Darurat Kebakaran Gedung
Tanggap Darurat Kedaruratan Kesehatan / KLB
Tanggap Darurat Konflik Sosial / Ancaman Keamanan
Tanggap Darurat Kejahatan Siber / Kegagalan Sistem
Pengisolasian & Pemutusan Akses (Containment & Isolation)
Penyelidikan Awal & Identifikasi Dampak (Assessment & Forensics)
Eskalasi & Penanganan Terpadu (Escalation Protocol)
Pengalihan Operasional Moda Manual
Pemulihan & Reintegrasi Data
Pelaporan Pasca-Insiden & Penguatan Keamanan
Fase Pasca-Bencana (Pemulihan & Penyelamatan Koleksi)
Pemeriksaan Area & Kewaspadaan Bahaya Sekunder
Triase & Penyelamatan Khusus Koleksi Terdampak
Pemindahan Koleksi ke Ruang Penyimpanan Darurat
Pemulihan Sistem Data Digital & Laporan Resmi
Unduh Dokumen SOP Penanggulangan Dan Mitigasi Bencana Non-Alam
| SOP Penanggulangan Bencana Alam | Disahkan Pimpinan Unit | |
| SOP Penanggulangan Bencana Kebaran | Disahkan Pimpinan Unit |