Lompat ke konten

Penanggulangan dan Mitigasi Bencana Non-Alam

Kesiapsiagaan dan Prosedur Tanggap Darurat

Selain ancaman bencana alam, UPT Museum Pendidikan Nasional UPI berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap potensi bencana non-alam dan sosial, seperti kebakaran gedung, Kejadian Luar Biasa (KLB)/penyakit menular, hingga gangguan keamanan. Halaman ini memuat panduan mitigasi serta dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi yang telah disahkan oleh pimpinan unit kerja

Infografis Mitigasi Bencana Non-Alam

Disusun berdasarkan Panduan Pesan Kunci BNPB No. 3 Tahun 2024

Fase Pra-Bencana

Penyusunan Kebijakan & SOP Mitigasi Bencana

Fase ini berfokus pada pengurangan risiko bencana (risk reduction) melalui penguatan tata kelola, fisik bangunan, penataan koleksi, serta kesiapan SDM

Menyusun dan menetapkan dokumen resmi SOP Pengamanan Museum dan Penanggulangan Bencana yang ditandatangani oleh Kepala Museum

Membentuk Tim Tanggap Darurat & Penyelamatan Koleksi yang terbagi ke dalam tim evakuasi pengunjung, tim pengamanan gedung, dan tim kuratorial/konservator penyelamat koleksi vital

Pencegahan Kebakaran & Kegagalan Utilitas Gedung

Penataan Listrik & Peralatan

Merapikan kabel, memeriksa kelayakan sambungan/instalasi listrik dan pendingin udara (AC) secara berkala, serta memastikan listrik dicabut saat peralatan tidak digunakan untuk mencegah arus pendek (short circuit)





Pemasangan Sistem Proteksi Aktif & Pasif

Menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bernomor dan ber-tag inspeksi rutin, menginstalasi smoke detector, heat detector, water sprinkler, hydrant, alarm kebakaran di setiap lantai gedung, serta menyediakan pintu dan tangga darurat yang memadai



Pengawasan Kamera Pengawas (CCTV)

Memasang dan memelihara instalasi CCTV di ruang pameran, storage, pintu masuk, dan loket tiket untuk memonitor mobilitas serta potensi gangguan






Kesiapsiagaan Kedaruratan Kesehatan / Kejadian Luar Biasa (KLB)

Penyediaan Sarana Sanitasi & Medis

Menyediakan tempat cuci tangan/penyedia sanitizer, tempat sampah tertutup yang terpisah (organik/anorganik), kotak P3K lengkap, serta mendokumentasikan jaringan koordinasi dengan klinik universitas/rumah sakit terdekat

Pengendalian Hama & Kebersihan Lingkungan

Melaksanakan program pengendalian hama (Pest Control/IPM) dan pembersihan area museum secara berkala



Pencegahan Konflik Sosial, Sabotase, & Terorisme:

Penerapan Sistem Akses Satu Pintu dan Screening Visual

Pemeriksaan & Kontrol Akses

Memeriksa manual di pintu masuk utama gedung serta membatasi akses zona non-publik (storage dan laboratorium) hanya untuk petugas berwenang

Alur Terkontrol

Seluruh akses masuk pengunjung difokuskan pada satu pintu utama (one-gate system)

Screening Visual Berbasis Gestur & Barang

Petugas melakukan pengamatan visual secara cepat terhadap gestur pengunjung serta barang bawaan mencurigakan saat proses registrasi/pembelian tiket di loket

Penguatan Kebijakan Wajib Titip Barang Bawaan

Sterilisasi Ruang Pameran

Seluruh pengunjung diwajibkan mengunci/menitipkan tas ransel besar, koper, perkakas logam, serta cairan berbahaya di area penitipan barang dekat di receiptionis sebelum memasuki galeri pameran

Pemeriksaan Manual Sederhana

Petugas melakukan pemeriksaan manual secara sopan pada tas/wadah besar saat diserahterimakan di loket penitipan


Jalur Koordinasi Cepat (Speed Dial / Escalation) dengan Petugas Keamanan Kampus UPI

Sinergi Keamanan Universitas

Sesuai Peraturan Rektor UPI dan Permendikbudristek No. 24 Tahun 2022, fungsi pengamanan unit kerja didukung penuh oleh Seksi Keamanan Biro Aset & Lingkungan UPI serta Satuan Pengamanan (Satpam) Kampus Utama

Prosedur Eskalasi Darurat

Petugas museum dibekali kontak cepat (speed dial) atau panic button ke Posko Satpam Pusat UPI apabila terdeteksi potensi eskalasi konflik, kerusuhan massa, atau tindakan provokatif yang membutuhkan penanganan lebih dari 1 personel

Pengawasan Lapis Kedua Melalui Optimalisasi CCTV

Pemantauan Pasif

Kamera CCTV yang terpasang di pintu masuk, lobi, dan area pameran berfungsi sebagai “mata kedua”. Rekaman monitor di ruang kontrol/staf administrasi membantu petugas pintu utama memantau pergerakan pengunjung di dalam gedung

Mitigasi Keamanan Siber dan Pangkalan Data Digital

Cadangan Data Terjadwal

Melakukan pencadangan (backup) berkala terhadap pangkalan data registrasi koleksi, arsip digital, dan sistem informasi museum pada server terpisah/cloud untuk menjaga ketahanan digital (digital resilience)

Fase Saat Terjadi Bencana Non-Alam (Tanggap Darurat)

Tanggap Darurat Kebakaran Gedung

Pemadaman Awal & Penyalaan Alarm

Apabila terlihat percikan atau api kecil, lakukan pemadaman awal menggunakan APAR. Jika api membesar, segera bunyikan alarm kebakaran, hubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan unit Keamanan Kampus UPI

Evakuasi Teratur

Petugas mengarahkan pengunjung dan staf keluar menuju titik kumpul (assembly point) melalui jalur evakuasi dan tangga darurat. Dilarang keras menggunakan lift saat terjadi kebakaran


Perlindungan Diri dari Asap & Api

Apabila ruangan dipenuhi asap tebal, merayaplah mendekati lantai untuk mendapatkan udara bersih. Jika pakaian terbakar, lakukan gerakan Stop, Drop, and Roll (berhenti, rebahkan badan, dan berguling hingga api padam)

Tanggap Darurat Kedaruratan Kesehatan / KLB

Penanganan P3K & Isolasi

Petugas P3K yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) segera mengamankan individu yang mengalami gejala medis darurat ke ruang transit/P3K sebelum dirujuk dengan ambulans

Tanggap Darurat Konflik Sosial / Ancaman Keamanan

Penutupan Akses Gedung (Lockdown)

Petugas keamanan segera mengunci seluruh pintu masuk utama dan membatasi pergerakan massa



Evakuasi Pengunjung ke Area Aman

Mengarahkan pengunjung dan staf menuju area aman (safe zone) di dalam gedung yang jauh dari jangkauan massa, serta segera berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan Keamanan Kampus UPI

Tanggap Darurat Kejahatan Siber / Kegagalan Sistem

Pengisolasian & Pemutusan Akses (Containment & Isolation)

Pemutusan Jaringan Cepat (Network Disconnection)

Segera mematikan koneksi internet (Wi-Fi/LAN) atau mencabut kabel jaringan pada server lokal, komputer loket, dan pangkalan data museum untuk menghentikan penyebaran serangan (malware, ransomware, DDoS) ke jaringan kampus yang lebih luas

Penguncian Akses & Akun (Access Locking)

Membekukan (suspend) akun administrator yang terindikasi terkompromi dan mengubah kredensial/kata sandi (password) pangkalan data registrasi koleksi, sistem kearsipan, serta situs web resmi

Penyetopan Layanan Sementara (Service Downtime)

Mengalihkan situs web resmi atau sistem informasi pameran/layanan ke mode pemeliharaan (Maintenance Mode) agar tidak diakses publik selama serangan berlangsung

Penyelidikan Awal & Identifikasi Dampak (Assessment & Forensics)

Identifikasi Jenis Serangan/Kerusakan

Menentukan klasifikasi insiden (apakah berupa ransomware, peretasan tampilan/ defacement, kebocoran data koleksi, serangan DDoS, atau kerusakan hardware server/jaringan)

Pemeriksaan Integritas Pangkalan Data (Database Integrity Check)

Memeriksa pangkalan data (database) registrasi koleksi, arsip digital, serta sistem reservasi/karcis untuk mendeteksi apakah terjadi perubahan, penghapusan, atau pencurian data secara tidak sah

Amankan File Log (Audit Trail)

Menyimpan file catatan transaksi (system logs) sebelum terhapus untuk dianalisis oleh tim forensik digital



Eskalasi & Penanganan Terpadu (Escalation Protocol)

Eskalasi ke Direktorat TIK UPI

Segera melaporkan insiden kepada Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Dit. TIK) UPI sebagai pengelola infrastruktur server, hosting, dan jaringan universitas untuk penanganan teknis oleh tim penanganan insiden siber kampus (CSIRT)

Pelaporan kepada Pimpinan & Pengelola BM UPI

Melaporkan kerusakan/kehilangan aset tak berwujud (software/database) kepada Kepala UPT Museum dan Pejabat Pengelola BM UPI sesuai mekanisme regulasi pengelolaan barang milik universitas

Koordinasi Hukum (Jika Ada Unsur Pidana)

Apabila serangan melibatkan pemerasan siber atau pencurian data sensitif, pimpinan UPT berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Kehumasan UPI untuk proses pelaporan resmi ke pihak berwajib (Subdit Siber Kepolisian)

Pengalihan Operasional Moda Manual

Aktivitas Manual

Mengalihkan pelayanan loket karcis, registrasi kunjungan, dan penerimaan surat-menyurat secara manual/tercetak agar pelayanan publik di museum tidak terhenti (Business Continuity)

Pencatatan Transaksi Darurat

Petugas loket dan administrasi menggunakan lembar register fisik untuk mencatat transaksi penjualan tiket dan permohonan kunjungan selama sistem dalam proses pemulihan

Pemulihan & Reintegrasi Data

Pembersihan Kerentanan

Melakukan penutupan celah keamanan (patching) dan pembersihan sistem dari program jahat sebelum dinyalakan kembali

Restorasi Data dari Cadangan

Melakukan pemulihan data registrasi koleksi dan arsip dari salinan cadangan (backup) bersih terakhir yang tersimpan secara terpisah (offsite/cloud backup) sesuai RTO/RPO yang ditetapkan universitas

Pengujian Pasca-Pemulihan

Memastikan seluruh pangkalan data koleksi, situs web, dan sistem reservasi berfungsi normal, autentik, dan utuh sebelum dipublikasikan kembali ke publik

Pelaporan Pasca-Insiden & Penguatan Keamanan

Penyusunan Berita Acara Insiden

Menyusun Laporan Kronologis Insiden Keamanan Siber dan Penanganan Kedaruratan Sistem untuk dilaporkan kepada pimpinan universitas

Penguatan Keamanan

Memperbarui firewall, membatasi kembali hak akses, serta melakukan pembaruan Prosedur Operasional Standar (POS) keamanan informasi di tingkat unit kerja

Fase Pasca-Bencana (Pemulihan & Penyelamatan Koleksi)

Pemeriksaan Area & Kewaspadaan Bahaya Sekunder

Waspadai sisa api kecil, tumpukan abu, kebocoran gas, kabel listrik terbuka, atau struktur bangunan yang rapuh sebelum area dinyatakan aman oleh petugas berwenang

Triase & Penyelamatan Khusus Koleksi Terdampak

Condition Report & Dokumentasi

Tim Konservator dan Kurator melakukan inspeksi awal kerusakan fisik koleksi serta mendokumentasikannya (foto/catatan)

Pembersihan Jelaga & Pengeringan

Pembersihan residu asap/jelaga pada koleksi dilakukan secara manual tanpa bahan kimia merusak. Koleksi basah akibat air pemadaman segera dikeringkan dalam ruangan ber-AC dengan suhu teratur (10–17°C) dan kelembapan relatifs (RH) terukur (25–35%) guna mencegah jamur

Pemindahan Koleksi ke Ruang Penyimpanan Darurat

Memindahkan koleksi selamat ke storage darurat yang terjamin aspek keamanan dan keselamatan lingkungannya

Pemulihan Sistem Data Digital & Laporan Resmi

Melakukan pemulihan (restore) pangkalan data registrasi koleksi dari salinan cadangan (backup)

Menyusun Laporan Kronologis Bencana Non-Alam serta Berita Acara Pemeriksaan/Penghapusan Aset rusak untuk disampaikan kepada Kepala UPT Museum, Pengelola BMN UPI, dan instansi terkait

Unduh Dokumen SOP Penanggulangan Dan Mitigasi Bencana Non-Alam

Nama Dokumen SOP
Status Pengesahan
Aksi Dokumen
SOP Penanggulangan Bencana AlamDisahkan Pimpinan Unit
Unduh Dokumen
SOP Penanggulangan Bencana KebaranDisahkan Pimpinan Unit
Unduh Dokumen