Make A Change World
Akang Teteh, kita punya program baru nih. Namanya Startup Business Empowerment 2021 dengan tema “Make A Change World”.Bagi akang teteh yg udah pernah punya bisnis atau mau menjalani bisnis startup,…
Akang Teteh, kita punya program baru nih. Namanya Startup Business Empowerment 2021 dengan tema “Make A Change World”.Bagi akang teteh yg udah pernah punya bisnis atau mau menjalani bisnis startup,…
Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2021 telah sukses menyelenggarakan Pelatihan…
Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2021 telah sukses menyelenggarakan Pelatihan…
Penulis berita: Ika Sulistiani Dokumentasi: Muhammad Lukman dan Deni Mulyana Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan dan…
Penulis berita: Ika Sulistiani Dokumentasi: Rahmat Kurnia Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan…
Penulis berita: Ika Sulistiani Dokumentasi: Ceppy Hasan Basri dan Dadan Ramdani Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan…
Penulis berita: Ika Sulistiani Dokumentasi: Hanna Nurdiana Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan…
Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2021 telah sukses menyelenggarakan Pelatihan…
Penulis berita: Ika Sulistiani Dokumentasi: Abrori Abdul Rojak Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset…
Penulis berita: Ika Sulistiani Dokumentasi: Dadan Ramdani Kegiatan Revitalisasi Museum Pendidikan Nasional UPI melalui Pengembangan Bisnis Center Berbasis Kampus, didanai dari Program Matching Fund Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan…
Posisi ini dikategorikan sebagai Jabatan Pelaksana rumpun Operator atau Klerek yang disetarakan dengan penugasan bendahara pengeluaran/penerimaan pembantu di lingkungan museum. Tugas utamanya meliputi pengelolaan arus kas masuk dari tiket dan cafe, pelaksanaan pembayaran belanja operasional museum, penyusunan draf Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahunan, serta pertanggungjawaban pengelolaan dana non-APBN UPI. Pengelola Perbendaharaan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pengadministrasi keuangan tugasnya melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan. Tugas operasionalnya berfokus pada dukungan teknis administrasi pembukuan.
Pemandu Museum UPT Museum Pendidikan Nasional bertanggung jawab terhadap terdistribusinya barang souvenir atau cideramata museum kepada pengunjung yang datang ke UPT Museum Pendidikan Nasional. Selain itu juga mengelola ruang souvenir agar barang-barang souvenir atau cinderamata museum mudah ditemukan oleh pengunjung yang tertarik melakukan pembelian.
Pemelihara Sarana dan Prasarana merupakan petugas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana kantor. Fokus kerjanya adalah pemeliharaan fisik aset, kelancaran utilitas gedung museum (sistem AC sentral, kelistrikan, air, genset), dan kebersihan lingkungan museum. Pemelihara Sarana dan Prasarana bertanggung jawab atas inventarisasi Barang Milik Universitas di bawah UPT Museum Pendidikan Nasional, mengelola logistik umum, melaksanakan prosedur keselamatan kebakaran dan mitigasi bencana gedung museum.
Pengadministrasi Karcis di UPT Museum Pendidikan Nasional adalah bertanggung jawab melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian karcis. Tugas-tugasnya adalah:
Hubungan masyarakat dan pemasaran merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses komunikasi dan pemasaran program-program museum, mempunyai tugas:
Preparator atau sebutan lainnya Penata Pameran ialah petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses perancangan dan penataan museum. Preparator atau Penata Pameran mempunyai tugas :
Edukator merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses edukasi dan penyampaian informasi Koleksi. Edukator di UPT Museum Pendidikan Nasional mempunyau tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Konservator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan koleksi. Konservator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Registrar adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian koleksi. Registrar di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kurator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam pengelolaan koleksi yang dipamerkan di museum maupun yang disimpan di ruang storage museum. Kurator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 30 Tahun 2025
Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Indonesia
Menyusun rencana dan program kerja UPT Museum Pendidikan Nasional
menghimpun dokumen kebijakan Rektor di bidang pelaksanaan layanan museum dan ketentuan peraturan perundang-undangan
membuat pedoman kegiatan layanan museum
melaksanakan dan mengoordinasikan bidang pelaksanaan layanan museumx
mengkaji benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
mengumpulkan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan untuk menjadi koleksi melalui hibah, imbalan jasa, titipan atau hasil kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
melaksanakan pencatatan koleksi ke dalam buku registrasi dan inventaris
melakukan pengembangan sistem penomoran
melaksanakan penataan koleksi di dalam ruang pameran maupun di luar ruang pameran dan ruang gudang koleksi bagi koleksi pada kondisi tertentu
melakukan perawatan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pengamanan yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan yang disebabkan oleh
faktor alam dan ulah manusia
melaksanakan publikasi program-program yang berorientasi publik tentang benda- benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pelayanan dan edukasi dengan pola relasional kepada masyarakat mengenai benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan layanan museum
melaporkan kegiatan bidang pelaksanaan layanan museum kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis secara berkala
memenuhi kontrak kerja yang ditandatangani dengan Wakil Rektr Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis