Kegiatan Internal Karyawan
Sahabat museum, mohon maaf untuk Kamis, 22 Agustus 2019 kami buka mulai pukul 12.30 sehubungan dengan adanya kegiatan internal seluruh karyawan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Republik Indonesia.
Sahabat museum, mohon maaf untuk Kamis, 22 Agustus 2019 kami buka mulai pukul 12.30 sehubungan dengan adanya kegiatan internal seluruh karyawan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Republik Indonesia.
Museum Pendidikan Nasional mengucapkan selamat hari raya Idul Adha 1440 H. (Maisa Fitriani)
Dalam Rangka Pekan Olahraga Dosen dan Karyawan (Pordoska) pada hari Senin, 12 Agustus 2019 maka jam operasional Museum Pendidikan Nasional UPI menjadi pukul 13.00-15.00. (Maisa Fitriani)
Profil demografis pengunjung Museum Pendidikan Nasional Januari-Juni 2019 Sumber data : Hanna Nurdiana Pengolahan data : Maisa Fitriani,S.Par Disain : Ceppy Hasan Basri, S.Kom
Narasumber dan Editorial : Drs. H.R. Achmad Iriyadi (Kurator Museum Pendidikan Nasional)Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia menambah beberapa konten koleksi. Salah satu koleksi yang baru di museum berada di…
Selamat Hari Anak Nasional. Semoga anak-anak Indonesa bisa tumbuh dengan sehat, cerdas dan berakhlak mulia sehingga mampu menjadi penerus generasi terbaik negeri ini. (Maisa Fitriani)
Dalam rangka Pembinaan Motivasi dan Peningkatan Kinerja Pegawai UPT Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia pada tanggal 25-27 Juli 2019 maka museum Ditutup : Jumat, 26 Juli 2019 Dibuka kembali…
(berita.upi.edu)Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama 5 perguruan tinggi di Jawa Barat yaitu Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI), Politeknik Negeri Bandung (POLBAN), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jenderal Achmad Yani (STIKES A.…
Posisi ini dikategorikan sebagai Jabatan Pelaksana rumpun Operator atau Klerek yang disetarakan dengan penugasan bendahara pengeluaran/penerimaan pembantu di lingkungan museum. Tugas utamanya meliputi pengelolaan arus kas masuk dari tiket dan cafe, pelaksanaan pembayaran belanja operasional museum, penyusunan draf Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahunan, serta pertanggungjawaban pengelolaan dana non-APBN UPI. Pengelola Perbendaharaan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pengadministrasi keuangan tugasnya melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan. Tugas operasionalnya berfokus pada dukungan teknis administrasi pembukuan.
Pemandu Museum UPT Museum Pendidikan Nasional bertanggung jawab terhadap terdistribusinya barang souvenir atau cideramata museum kepada pengunjung yang datang ke UPT Museum Pendidikan Nasional. Selain itu juga mengelola ruang souvenir agar barang-barang souvenir atau cinderamata museum mudah ditemukan oleh pengunjung yang tertarik melakukan pembelian.
Pemelihara Sarana dan Prasarana merupakan petugas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana kantor. Fokus kerjanya adalah pemeliharaan fisik aset, kelancaran utilitas gedung museum (sistem AC sentral, kelistrikan, air, genset), dan kebersihan lingkungan museum. Pemelihara Sarana dan Prasarana bertanggung jawab atas inventarisasi Barang Milik Universitas di bawah UPT Museum Pendidikan Nasional, mengelola logistik umum, melaksanakan prosedur keselamatan kebakaran dan mitigasi bencana gedung museum.
Pengadministrasi Karcis di UPT Museum Pendidikan Nasional adalah bertanggung jawab melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian karcis. Tugas-tugasnya adalah:
Hubungan masyarakat dan pemasaran merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses komunikasi dan pemasaran program-program museum, mempunyai tugas:
Preparator atau sebutan lainnya Penata Pameran ialah petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses perancangan dan penataan museum. Preparator atau Penata Pameran mempunyai tugas :
Edukator merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses edukasi dan penyampaian informasi Koleksi. Edukator di UPT Museum Pendidikan Nasional mempunyau tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Konservator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan koleksi. Konservator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Registrar adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian koleksi. Registrar di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kurator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam pengelolaan koleksi yang dipamerkan di museum maupun yang disimpan di ruang storage museum. Kurator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 30 Tahun 2025
Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Indonesia
Menyusun rencana dan program kerja UPT Museum Pendidikan Nasional
menghimpun dokumen kebijakan Rektor di bidang pelaksanaan layanan museum dan ketentuan peraturan perundang-undangan
membuat pedoman kegiatan layanan museum
melaksanakan dan mengoordinasikan bidang pelaksanaan layanan museumx
mengkaji benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
mengumpulkan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan untuk menjadi koleksi melalui hibah, imbalan jasa, titipan atau hasil kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
melaksanakan pencatatan koleksi ke dalam buku registrasi dan inventaris
melakukan pengembangan sistem penomoran
melaksanakan penataan koleksi di dalam ruang pameran maupun di luar ruang pameran dan ruang gudang koleksi bagi koleksi pada kondisi tertentu
melakukan perawatan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pengamanan yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan yang disebabkan oleh
faktor alam dan ulah manusia
melaksanakan publikasi program-program yang berorientasi publik tentang benda- benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pelayanan dan edukasi dengan pola relasional kepada masyarakat mengenai benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan layanan museum
melaporkan kegiatan bidang pelaksanaan layanan museum kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis secara berkala
memenuhi kontrak kerja yang ditandatangani dengan Wakil Rektr Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis