Hari Raya Nyepi menjadi hari libur nasional untuk pertama kalinya.

15 Maret 1983 Pemerintah baru menetapkan Nyepi dan Hari Raya Waisak yang diperingati oleh umat Buddha sebagai libur nasional. Permintaan Nyepi dan Waisak dijadikan hari libur nasional sudah disampaikan oleh perwakilan umat Hindu dan Buddha pada 1981 dan 1982. Saat itu organisasi Pemuda Buddhis Indonesia (Pembudi) meminta kepada Pemerintah supaya menetapkan Waisak dan Nyepi sebagai hari libur nasional.

Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang diperingati setiap Tahun Baru Saka. Penanggalan saka dimulai sejak tahun 78 Masehi. Pengaruh Hindu dari India masuk dan menyebar di Nusantara. Ketika Kerajaan Majapahit berkuasa sistem kalender Tahun Saka mulai digunakan. Majapahit kemudian menaklukkan Bali dan menyebarkan Hindu dan menerapkan penanggalan Saka. Hal itulah kemudian yang membuat perpaduan budaya akulturasi Hindu India dengan kearifan lokal budaya Bali. Hal itu membuat peringatan Tahun Baru Caka diperingati dengan menjadi Hari Raya Nyepi.

dok : deviani ramdhania

Mengenai hari raya Nyepi maupun Waisak, tentunya berkaitan dengan konten sejarah pendidikan berbasis Agama Hindu dan Buddha yang terdapat di lantai 1 Museum Pendidikan Nasional. Disajikan mengenai sejarah pendidikan dimana terdapat beberapa arca, suasana belajar sekitar abad ke 4 berbasis Hindu-Buddha, tulisan pallawa yang indah diatas daun lontar yang merupakan artefak yang menarik bagi pengunjung.

Dalam pelaksanaan Nyepi, tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh umat Hindu. Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).