Kurator, Jantung nya Museum.

Dibalik tata pamer ruang panel Museum, pelayanan edukasi yang sering kita jumpai di gardu terdepan, terawatnya koleksi yang terpamer itu bahkan tidak lepas dari tanggungjawab Kurator. Kurator bahkan punya banyak tugas yang tak mudah untuk dilakukan. Profesi ini lebih banyak berada di belakang layar, namun adakalanya juga dapat bersentuhan langsung dengan publik. Peranan profesi ini sangat penting untuk memastikan layanan museum terselenggara dengan optimal. Agar lebih jelasnya, tambah pengetahuanmu dan simak penjelasan mengenai istilah kurator berikut ini.

Drs. Achmad Iriyadi, mantan Kurator Museum Diknas memberikan pemaparan kepada Edukator, Humas dan Marketing, Registrar dan Konservator di ruang Kuratorial Museum Diknas. Sen/24/08/2018 (dok : Raafi Hakim)

Kurator memiliki pendidikan tinggi dalam bidangnya, umumnya Doktor atau Magister dalan bidang Sejarah, Sejarah Seni, Arkeologi, Antropologi atau Klasika. Kurator harus berperan aktif dalam bidangnya, misalnya memberikan seminar, menerbitkan artikel, dan menjadi pembicaran pada konferensi akademik. Kurator juga perlu mengetahui pasar serta paham kode etik dan hukum yang berlaku dalam mengumpulkan artefak atau seni, terlebih sebagai tenaga teknis yang sangat krusial dan yang paling berpengaruh terhadap tenaga teknis lainnya.

Lengkapnya, yang dimaksud dengan “tenaga teknis” adalah: a. Registrar yaitu petugas teknis yang melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian koleksi; b. Kurator yaitu petugas teknis yang karena kompetensi keahliannya bertanggung jawab dalam pengelolaan koleksi; c. Konservator yaitu petugas teknis yang melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan koleksi; d. Preparatoor / penata pameran yaitu petugas teknis yang melakukan kegiatan perancangan dan penataan di museum; e. edukator yaitu petugas teknis yang melakukan kegiatan edukasi dan penyampaian informasi koleksi; dan f. hubungan masyarakat dan pemasaran yaitu petugas teknis melakukan kegiatan komunikasi dan pemasaran program-program museum.

Sementara, dari situs resmi International Council of Museum (ICoM), badan internasional yang menangani permuseuman, disebutkan bahwa apapun ukuran tempat kerja mereka, pekerjaan kurator museum atau galeri mencakup antara lain,  bertanggung jawab untuk koleksi artefak atau karya seni memperoleh benda atau koleksi yang menarik untuk ke museum atau galeri; melakukan katalogisasi benda koleksi; melakukan penelitian tentang benda koleksi dan menuliskan hasil penelitian tersebut, menata atau memamerkan benda koleksi sehingga menarik perhatian pengunjung museum.

Bahkan disebutkan pula bahwa tugas kurator museum sampai  berkolaborasi dengan tenaga-tenaga museum lainnya, seperti pendidikan, penggalangan dana, pemasaran dan konservasi, dan juga menjadi penghubung dengan para relawan, masyarakat, dan pihak-pihak perusahaan untuk mendapatkan dana hibah, serta penghubung dengan pejabat-pejabat pemerintahan dan seluruh pemangku kepentingan, untuk mengamankan masa depan museum bersangkutan.

Berdasarkan International Council of Museum (ICOM) kurator memiliki tugas antara lain, 1) pengelolaan koleksi (merawat, merencanakan, dan mengimplementasikan program untuk ruang simpan dan katalogisasi, serta melakukan pengawasan prosedur konservasi dan memastikan proses tersebut didokumentasikan dengan tepat); 2) memberikan masukan kepada kepala museum mengenai  strategi pengembangan koleksi; 3) melakukan kajian koleksi; 4) melayani sirkulasi informasi pameran; 5) mengatur anggaran dibawah pengawasan kepala museum. Singkatnya, kurator memiliki fungsi kajian terhadap koleksi museum agar dapat disajikan kepada masyarakat sebagai ilmu pengetahuan. Selain itu, seorang kurator juga harus memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan koleksi museum. Berdasarkan jenis koleksinya yang merupakan benda-benda hasil kebudayaan, maka Museum Nasional memiliki tim kuratorial yang berasal dari latar belakang pendidikan humaniora, seperti sejarah, antropologi, arkeologi, dan sastra.

Seorang kurator yang melakukan pengkajian terhadap suatu koleksi museum memerlukan tahapan-tahapan sebelum dapat disajikan kepada masyarakat, di antaranya :

  1. Identifikasi awal koleksi. Pada tahap ini diperlukan kecermatan seorang kurator dalam mengidentifikasi jenis bahan, ukuran, bentuk, dan warna suatu koleksi.
  2. Kajian pustaka. Tahap pengumpulan informasi terkait koleksi yang sedang dikaji melalui sumber pustaka, misalnya dari catatan-catatan Belanda, naskah, dokumen, buku, dan lain sebagainya.
  3. Kajian lapangan. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan dinamika dari suatu koleksi pada masa sekarang dan menyaring sudut pandang dari pelaku budaya yang terkait koleksi tersebut (indigenous collection).
  4. Interpretasi. Tahapan untuk mendapatkan makna suatu koleksi yang dikaji.
  5. Publikasi hasil kajian. Pada tahap ini, hasil akhir dari proses pengkajian akan disebarluaskan kepada masyarakat.

Peran kurator sangat esensial bagi suatu museum, hal itu membuat tidak semua orang bias menjadi kurator. Menjadi kurator membutuhkan kompetensi khusus yang  dinilai melalui proses asesmen yang tiap tahun diadakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Oleh karena itu, posisi kurator untuk Museum Nasional diisi oleh orang-orang yang sudah teruji dan kompeten di bidang keahliannya masing-masing, sehingga akurasi informasi yang dibagikan kepada masyakarat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.