Interational Council Of Museum menjelaskan istilah konservasi preventif digunakan untuk menjelaskan tindakan yang mengarah pada pencegahan untuk meminimilisir faktor kerusakan pada koleksi. Dalam aktivitas konservasi terdapat beberapa tingkatan yaitu meliputi preservation of deterioration atau tindakan melindungi koleksi dengan pengendalian kondisi lingkungan, preservation atau tindakan penanganan langsung terhadap koleksi, consolidation atau penguatan koleksi yang rapuh, restoration atau memperbaiki koleksi yang rusak dan mengembalikannya ke bentuk dan fungsi seperti semula, serta reproduction atau mengalih mediakan koleksi ke media baru.Langkah-langkah konservasi preventif yang dapat dilakukan adalah yang pertama dengan melakukan pengendalian suhu dan tingkat kelembaban udara, dalam setiap ruangan seharusnya terdapat perbedaan suhu berdasarkan jenis koleksi yang terdapat dalam ruang pamer. Kedua, pengaturan tingkat pencahayaan. Pencahayaan koleksi bisa berasal dari sumber alami (matahari) dan sumber buatan (lampu). Ketiga adalah melakukan pengawetan terhadap koleksi dilakukan untuk menjaga koleksi agar tetap awet.