Virtual Tour SD Kinderfield Bekasi
Museum Diknas UPI melayani program kunjungan Virtual Tour untuk SD Kinderfield Bekasi pada selasa pagi, 15 Maret 2022. Sebanyak 110 Guru serta siswa/siswi yang terdiri dari kelas 4, 5 dan…
Museum Diknas UPI melayani program kunjungan Virtual Tour untuk SD Kinderfield Bekasi pada selasa pagi, 15 Maret 2022. Sebanyak 110 Guru serta siswa/siswi yang terdiri dari kelas 4, 5 dan…
Kepala Museum Diknas UPI Ibu Dr. Leli Yulifar, M.Pd., menyambut agenda kunjungan Benchmarking dari perwakilan Museum Konperensi Asia Afrika (MKAA) Bapak Desmond Satria Andrian sebagai Public Edukator dan kawan-kawan pada…
Museum Diknas UPI melayani kunjungan secara daring atau Virtual Tour (melalui zoom) untuk SMP Al-Azhar 36 Bandung yang berjumlah sebanyak 150 siswa kelas 8 tahun ajaran 2021/2022. Kunjungan tersebut dilaksanakan…
Museum Diknas UPI menerima kunjungan dari Madrasah Aliyah Istiqlal Jakarta pada Selasa siang, 8 Februari 2022.Kunjungan tersebut diselenggarakan dalam rangka ‘Student Motivation Program (SMAPRO) MAS Istiqlal Jakarta’ tahun ajaran 2021/2022.…
Siswa dan siswi SMP Negeri 1 Sindangresmi berkunjung ke Museum Diknas UPI pada Selasa siang, 8 Februari 2022.Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sejarah pendidikan untuk siswa/siswi. Pengunjung sebanyak 63 orang…
Siswa/siswi SMK Garuda Bandar Mataram berkunjung ke Museum Diknas UPI pada Jumat, 28 Januari 2022 siang. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan industri dalam rangka studi lapangan.Pengunjung sebanyak 80 orang yang terdiri…
Siswa/Siswi SMPN 2 Demak melaksanakan kunjungan ke Museum Pendidikan Nasional pada Rabu, 26 Januari 2022. Kunjungan tersebut diselenggarakan dalam rangka menambah wawasan anak-anak didik. Kunjungan didampingi oleh staff edukator Kak…
Pada Selasa 25 Januari 2022 Museum Pendidikan Nasional Universitas Pendidikan Indonesia menerima kunjungan dari SMA Aulia Cihangbulang Bogor Kelas X dan Kelas XI tahun ajaran 2021/20222. Kunjungan tersebut diselenggarakan dalam…
Pada Selasa pagi, tanggal 25 Januari 2022 Museum Diknas UPI melayani kunjungan dari MTs. Daarul Hikmah Kec Pamulang Kota Tanggerang Selatan.Kunjungan tersebut dalam rangka ‘Study Observasi Lapangan’ pada siswa/siswi kelas…
Repost Kepala Museum Pendidikan Nasional UPI Ibu Dr. Leli Yulifar, M.Pd., telah menyelenggarakan kegiatan Rapat terkait Revitalisasi Website yang dilaksanakan pada Sabtu pagi, 27 November 2021 dan bertempat di Hotel…
Posisi ini dikategorikan sebagai Jabatan Pelaksana rumpun Operator atau Klerek yang disetarakan dengan penugasan bendahara pengeluaran/penerimaan pembantu di lingkungan museum. Tugas utamanya meliputi pengelolaan arus kas masuk dari tiket dan cafe, pelaksanaan pembayaran belanja operasional museum, penyusunan draf Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahunan, serta pertanggungjawaban pengelolaan dana non-APBN UPI. Pengelola Perbendaharaan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pengadministrasi keuangan tugasnya melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan. Tugas operasionalnya berfokus pada dukungan teknis administrasi pembukuan.
Pemandu Museum UPT Museum Pendidikan Nasional bertanggung jawab terhadap terdistribusinya barang souvenir atau cideramata museum kepada pengunjung yang datang ke UPT Museum Pendidikan Nasional. Selain itu juga mengelola ruang souvenir agar barang-barang souvenir atau cinderamata museum mudah ditemukan oleh pengunjung yang tertarik melakukan pembelian.
Pemelihara Sarana dan Prasarana merupakan petugas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana kantor. Fokus kerjanya adalah pemeliharaan fisik aset, kelancaran utilitas gedung museum (sistem AC sentral, kelistrikan, air, genset), dan kebersihan lingkungan museum. Pemelihara Sarana dan Prasarana bertanggung jawab atas inventarisasi Barang Milik Universitas di bawah UPT Museum Pendidikan Nasional, mengelola logistik umum, melaksanakan prosedur keselamatan kebakaran dan mitigasi bencana gedung museum.
Pengadministrasi Karcis di UPT Museum Pendidikan Nasional adalah bertanggung jawab melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian karcis. Tugas-tugasnya adalah:
Hubungan masyarakat dan pemasaran merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses komunikasi dan pemasaran program-program museum, mempunyai tugas:
Preparator atau sebutan lainnya Penata Pameran ialah petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses perancangan dan penataan museum. Preparator atau Penata Pameran mempunyai tugas :
Edukator merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses edukasi dan penyampaian informasi Koleksi. Edukator di UPT Museum Pendidikan Nasional mempunyau tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Konservator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan koleksi. Konservator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Registrar adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian koleksi. Registrar di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kurator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam pengelolaan koleksi yang dipamerkan di museum maupun yang disimpan di ruang storage museum. Kurator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 30 Tahun 2025
Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Indonesia
Menyusun rencana dan program kerja UPT Museum Pendidikan Nasional
menghimpun dokumen kebijakan Rektor di bidang pelaksanaan layanan museum dan ketentuan peraturan perundang-undangan
membuat pedoman kegiatan layanan museum
melaksanakan dan mengoordinasikan bidang pelaksanaan layanan museumx
mengkaji benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
mengumpulkan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan untuk menjadi koleksi melalui hibah, imbalan jasa, titipan atau hasil kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
melaksanakan pencatatan koleksi ke dalam buku registrasi dan inventaris
melakukan pengembangan sistem penomoran
melaksanakan penataan koleksi di dalam ruang pameran maupun di luar ruang pameran dan ruang gudang koleksi bagi koleksi pada kondisi tertentu
melakukan perawatan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pengamanan yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan yang disebabkan oleh
faktor alam dan ulah manusia
melaksanakan publikasi program-program yang berorientasi publik tentang benda- benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pelayanan dan edukasi dengan pola relasional kepada masyarakat mengenai benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan layanan museum
melaporkan kegiatan bidang pelaksanaan layanan museum kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis secara berkala
memenuhi kontrak kerja yang ditandatangani dengan Wakil Rektr Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis