Focus Group Discussion seri 2
Selasa, 04 Mei 2021 Museum Pendidikan Nasional mengadakan kegiatan FGD seri kedua di ruang rapat AIPT Museum, dengan mengundang sejumlah pakar expert dalam kerangka revitalisasi museum.Adapun daftar tamu undangan yang…
Selasa, 04 Mei 2021 Museum Pendidikan Nasional mengadakan kegiatan FGD seri kedua di ruang rapat AIPT Museum, dengan mengundang sejumlah pakar expert dalam kerangka revitalisasi museum.Adapun daftar tamu undangan yang…
Charles Prosper Schoemaker yang kemudian namanya menjadi Charles Prosper Wolff Schoemaker,adalah seorang arsitek berkebangsaan Belanda yang tinggal di Indonesia. Ia merupakan salah satu dari 3 arsitek besar di Hindia Belanda…
Sahabat Museum, Selamat Hari Pendidikan Nasional. Ada yang tau gak kenapa Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional? Hari Pendidikan Nasional ditetapkan bedasarkan Surat Keputusan Presiden…
Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Museum Pendidikan Nasional merayakan Hari Jadi yang ke-6. Semoga program revitalisasi museum dapat segera terwujud.Editorial disain : Ceppy Hasan Basri
Ketika Jepang mulai menduduki Indonesia, Jepang menyadari bahwa pendidikan dapat menunjang indoktrinasi nya dan mempunyai arti penting, oleh karena itu sistem pendidikan yang sudah ada pada masa kolonial dibuat baru…
Berapapun upah kita, tetaplah berjuang dan bekerja sekeras mungkin untuk meraih kesuksesan, karena sukses tidak hanya dinilai dari berapa gaji tiap bulannya, melainkan apakah di waktu bekerja anda masih ingat…
Museum Pendidikan Nasional mengadakan kegiatan Forum Group Discussion dengan tema “Pengembangan Koleksi Dinamis dan Koleksi Statis Mupenas UPI yang berbasis Edupreneur dan Eduwisata” pada Kamis siang, 29 April 2021. Kegiatan…
Repost 28 April 2021 lalu, keluarga alumni program studi Pendidikan Sejarah Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan kegiatan ‘temu kangen’ dan berbuka puasa bersama Kepala Museum Pendidikan Nasional Ibu…
Repost28 April 2021, Kepala Museum Ibu Dr. Leli Yulifar, M.Pd., mengundang Ibu Leni Mulyani, M.Pd selaku Korwil Jabar Aliansi Kuliner Indonesia untuk mengadakan perjanjian kerjasama yang dilakukan di ruang rapat…
Repost27 April 2021 hari selasa, Kepala Museum Dr. Leli Yulifar, M.Pd., mengundang Saudara Rifki Rahman Hakim, S.Pd., selaku Direktur CV. Citraloka Windu Universal untuk mengadakan perjanjian kerjasama yang dilakukan di…
Posisi ini dikategorikan sebagai Jabatan Pelaksana rumpun Operator atau Klerek yang disetarakan dengan penugasan bendahara pengeluaran/penerimaan pembantu di lingkungan museum. Tugas utamanya meliputi pengelolaan arus kas masuk dari tiket dan cafe, pelaksanaan pembayaran belanja operasional museum, penyusunan draf Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahunan, serta pertanggungjawaban pengelolaan dana non-APBN UPI. Pengelola Perbendaharaan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pengadministrasi keuangan tugasnya melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan. Tugas operasionalnya berfokus pada dukungan teknis administrasi pembukuan.
Pemandu Museum UPT Museum Pendidikan Nasional bertanggung jawab terhadap terdistribusinya barang souvenir atau cideramata museum kepada pengunjung yang datang ke UPT Museum Pendidikan Nasional. Selain itu juga mengelola ruang souvenir agar barang-barang souvenir atau cinderamata museum mudah ditemukan oleh pengunjung yang tertarik melakukan pembelian.
Pemelihara Sarana dan Prasarana merupakan petugas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana kantor. Fokus kerjanya adalah pemeliharaan fisik aset, kelancaran utilitas gedung museum (sistem AC sentral, kelistrikan, air, genset), dan kebersihan lingkungan museum. Pemelihara Sarana dan Prasarana bertanggung jawab atas inventarisasi Barang Milik Universitas di bawah UPT Museum Pendidikan Nasional, mengelola logistik umum, melaksanakan prosedur keselamatan kebakaran dan mitigasi bencana gedung museum.
Pengadministrasi Karcis di UPT Museum Pendidikan Nasional adalah bertanggung jawab melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian karcis. Tugas-tugasnya adalah:
Hubungan masyarakat dan pemasaran merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses komunikasi dan pemasaran program-program museum, mempunyai tugas:
Preparator atau sebutan lainnya Penata Pameran ialah petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses perancangan dan penataan museum. Preparator atau Penata Pameran mempunyai tugas :
Edukator merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses edukasi dan penyampaian informasi Koleksi. Edukator di UPT Museum Pendidikan Nasional mempunyau tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Konservator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan koleksi. Konservator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Registrar adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian koleksi. Registrar di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kurator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam pengelolaan koleksi yang dipamerkan di museum maupun yang disimpan di ruang storage museum. Kurator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 30 Tahun 2025
Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Indonesia
Menyusun rencana dan program kerja UPT Museum Pendidikan Nasional
menghimpun dokumen kebijakan Rektor di bidang pelaksanaan layanan museum dan ketentuan peraturan perundang-undangan
membuat pedoman kegiatan layanan museum
melaksanakan dan mengoordinasikan bidang pelaksanaan layanan museumx
mengkaji benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
mengumpulkan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan untuk menjadi koleksi melalui hibah, imbalan jasa, titipan atau hasil kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
melaksanakan pencatatan koleksi ke dalam buku registrasi dan inventaris
melakukan pengembangan sistem penomoran
melaksanakan penataan koleksi di dalam ruang pameran maupun di luar ruang pameran dan ruang gudang koleksi bagi koleksi pada kondisi tertentu
melakukan perawatan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pengamanan yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan yang disebabkan oleh
faktor alam dan ulah manusia
melaksanakan publikasi program-program yang berorientasi publik tentang benda- benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pelayanan dan edukasi dengan pola relasional kepada masyarakat mengenai benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan layanan museum
melaporkan kegiatan bidang pelaksanaan layanan museum kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis secara berkala
memenuhi kontrak kerja yang ditandatangani dengan Wakil Rektr Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis