Dari Tiongkok sampai Indonesia
Nasi goreng adalah salah satu makanan yang sangat populer di Indonesia. Nasi goreng merupakan hidangan favorit bagi hampir semua orang di Indonesia. Bukan hanya karena rasanya yang lezat, proses memasaknya…
Nasi goreng adalah salah satu makanan yang sangat populer di Indonesia. Nasi goreng merupakan hidangan favorit bagi hampir semua orang di Indonesia. Bukan hanya karena rasanya yang lezat, proses memasaknya…
Sekolah Rakyat adalah sebuah perjuangan yang dirintis oleh para pejuang-pejuang bangsa Indonesia di masa penjajahan. Sekolah Rakyat bertujuan untuk mencerdaskan semua rakyat Indonesia selama masa penjajahan. Sekolah Rakyat merupakan lembaga…
Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sejak tahun 1967. Hari tersebut ditetapkan oleh Presiden kedua Indonesia, Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 153…
Telah dilaksanakan pembukaan Pameran Tunggal Tjejep Rohendi Rohidi sebagai bagian dari rangkaian acara ulang tahun Fakultas Seni dan Desain (FPSD) dengan tema, “Balik Bandung: Genesis Ruang Rupa Rasa dan Rasio”,…
Pengenalan Batik adalah seni tekstil kuno yang telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia selama berabad-abad. Lebih dari sekedar kain yang indah, batik juga memiliki makna yang mendalam, termasuk sebagai…
Pada tahun 1641, seorang Mardijker bernama Julian de Silva, melaporkan yang tertuang dalam Dagregister atau catatan harian, Julian menyatakan : ”Aen een negorij genaemt Bandong, bestaende uijt 25 ‘a 30…
SD Inpres atau Sekolah Dasar Instruksi Presiden adalah program yang dilakukan oleh Presiden Soeharto di masa orde baru. Tujuan didirikannya SD Inpres yaitu untuk membangun sumber daya manusia terutama di…
Museum merupakan salah satu tempat wisata yang menawarkan pengalaman edukatif dan menyenangkan bagi pengunjung. Namun, seringkali pengunjung mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran tiket masuk atau pembelian suvenir di museum. Oleh…
Bandung, 25 Agustus 2023 – Dalam sebuah kunjungan tidak terduga, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., menyempatkan waktu untuk menikmati makan siang di Café Museum…
Radio Republik Indonesia (RRI) adalah jaringan radio dan televisi nasional di Indonesia yang didirikan pada tanggal 11 September 1945. Para pendiri RRI sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang atau…
Posisi ini dikategorikan sebagai Jabatan Pelaksana rumpun Operator atau Klerek yang disetarakan dengan penugasan bendahara pengeluaran/penerimaan pembantu di lingkungan museum. Tugas utamanya meliputi pengelolaan arus kas masuk dari tiket dan cafe, pelaksanaan pembayaran belanja operasional museum, penyusunan draf Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahunan, serta pertanggungjawaban pengelolaan dana non-APBN UPI. Pengelola Perbendaharaan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pengadministrasi keuangan tugasnya melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian di bidang keuangan. Tugas operasionalnya berfokus pada dukungan teknis administrasi pembukuan.
Pemandu Museum UPT Museum Pendidikan Nasional bertanggung jawab terhadap terdistribusinya barang souvenir atau cideramata museum kepada pengunjung yang datang ke UPT Museum Pendidikan Nasional. Selain itu juga mengelola ruang souvenir agar barang-barang souvenir atau cinderamata museum mudah ditemukan oleh pengunjung yang tertarik melakukan pembelian.
Pemelihara Sarana dan Prasarana merupakan petugas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang sarana dan prasarana kantor. Fokus kerjanya adalah pemeliharaan fisik aset, kelancaran utilitas gedung museum (sistem AC sentral, kelistrikan, air, genset), dan kebersihan lingkungan museum. Pemelihara Sarana dan Prasarana bertanggung jawab atas inventarisasi Barang Milik Universitas di bawah UPT Museum Pendidikan Nasional, mengelola logistik umum, melaksanakan prosedur keselamatan kebakaran dan mitigasi bencana gedung museum.
Pengadministrasi Karcis di UPT Museum Pendidikan Nasional adalah bertanggung jawab melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian karcis. Tugas-tugasnya adalah:
Hubungan masyarakat dan pemasaran merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses komunikasi dan pemasaran program-program museum, mempunyai tugas:
Preparator atau sebutan lainnya Penata Pameran ialah petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses perancangan dan penataan museum. Preparator atau Penata Pameran mempunyai tugas :
Edukator merupakan petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses edukasi dan penyampaian informasi Koleksi. Edukator di UPT Museum Pendidikan Nasional mempunyau tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Konservator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan koleksi. Konservator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Registrar adalah membantu Kepala UPT Museum dalam melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian koleksi. Registrar di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kurator adalah membantu Kepala UPT Museum dalam pengelolaan koleksi yang dipamerkan di museum maupun yang disimpan di ruang storage museum. Kurator di Museum Pendidikan Nasional mempunyai tugas:
Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 30 Tahun 2025
Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Indonesia
Menyusun rencana dan program kerja UPT Museum Pendidikan Nasional
menghimpun dokumen kebijakan Rektor di bidang pelaksanaan layanan museum dan ketentuan peraturan perundang-undangan
membuat pedoman kegiatan layanan museum
melaksanakan dan mengoordinasikan bidang pelaksanaan layanan museumx
mengkaji benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
mengumpulkan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan untuk menjadi koleksi melalui hibah, imbalan jasa, titipan atau hasil kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
melaksanakan pencatatan koleksi ke dalam buku registrasi dan inventaris
melakukan pengembangan sistem penomoran
melaksanakan penataan koleksi di dalam ruang pameran maupun di luar ruang pameran dan ruang gudang koleksi bagi koleksi pada kondisi tertentu
melakukan perawatan benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pengamanan yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan yang disebabkan oleh
faktor alam dan ulah manusia
melaksanakan publikasi program-program yang berorientasi publik tentang benda- benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melakukan pelayanan dan edukasi dengan pola relasional kepada masyarakat mengenai benda-benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang pendidikan
melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan layanan museum
melaporkan kegiatan bidang pelaksanaan layanan museum kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis secara berkala
memenuhi kontrak kerja yang ditandatangani dengan Wakil Rektr Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis